Rabu, 23 Mei 2012

Harga Penjualan Ekspor State Manufacturing


State Manufacturing Company, sebuah produsen alat-alat pertanian, baru saja menerima permintaan dari sebuah distributor besar di italia.

Jumlah yang harganya di inginkan oleh distributor cukup besar sehingga Jim Mason, manajer penjualan, harus menaggapinya. Ia mengetahui permintaan itu asli, karena ia telah menghubungi dua perusahaa yang dikatakan distributor itu mewakilinya, dan keduanya telah meyakinkanya bahwa perusahaan italia itu serius. Ia membayar rekeningnya secara teratur tanpa masalah.kedua perusahaan menjual kepada perusahaan itu atas syarat rekenig terbuka (open account) .


Permasalahanya Mason ia tidak pernah menghitung suatu penjualan untuk ekspor sebelumya. Harga pabrik FOB reguler dan menambahkanya biaya pengemasan ekspor yang ekstra berat ditamabah ongkos angkut didarat ke pelbuhan AS terdekat. Harga ini seharusnya memungkinkan perusahaan itu memperoleh keuntungan jika ia menghituung harga Fas pelabuhan keluar. Akan tetapi syarat-syarat penjualan itu membuat bosan. Manajer ekspedisi telah memanggil Foreign Freight fowardes untuk mempelajari frekuensi pelayaran ke italia, dan selama percakapan itu ia telah meyarankan kepada manajer ekspedisi bahwa ia mungkin sanggup membantu Mason. Ketika masson memanggilnya, ia mengetahui bahwa karena persaingan, banayak perusahaan seperti State manufacturing menghitung CIF pelabuhan diluar negri sebagai suatu yang menguntungkan bai importir. Dia menayakan kepada syarat-syarat pembayaran apa yang harus dicantumkan, dan ia menjawab bahwa manajer kreditnya telah meyarankan suatu letter of credit yang confirmed dan irrevocabel untuk memastikan penerimaan pembayaran untuk penjualan itu. Ia mengakui bahwa distributor tersebut, bagaimanapun juga telah menerima pembayaran atas wesel berjangka (90) hari.
 
Foreign freight forwader itu mendesak Mason agar mempertimbangakan untuk menghitung CIF pelabuhan masuk di italia denagan pembayaran sperti yang diminta oleh distributor tersebut supaya lebih bersaing. Ia menginformasikan kepadanya bahwa ia dapat memperoleh asuransi untuk melindungi perusahaanya terhadap resiko dagang. Untuk membantunya menghitung harga CIF, Dia menawarkan untuk menerimanaya berbagai beban biaya jika dapat mengatakan kepadanya berat dari nilai pengiriman FOB pabriknya. Ia menjawab bahwa harga totalnya adalah $21.500 dan bahwa berat bruto, termasuk peti kemas adalah $3.629 kilo.

Dua jam kemudian, dia memangilnya untuk memberikan biaya sebgai berikut :

1.Pengisian peti kemas $200,00
2.Angkutan di darat dikurangi penaganan 789,00
3.Forwarding dan dokumentasi (surat-surat) 90,00
4.Angkutan Samudra 2.633,00
5.Asuransi Resiko Dagang 105,00
6.Asuransi laut – total barang 167,15 1-5 x 1,1= $ 27.858,60 dengan 60 sen/$100*

 Selama waktu itu, Mason telah berfikir tentang persaingan. Dapatkah ia menurunkan Harga FOB Untuk penjualan ekspor? Ia melihat ke angka-angka biaya. Pengeluaran penjualan mencapai 20% dari harga penjualan. Tidak dapatkah ini dikurangi atas pesanan luar negri ? Penelitian dan pengembanagan mencapai 10%. Apakah ini sebaiknya dibebankan ? Biaya periklanan dan promosi mencapai 10% lagi. Bagaimana dengan ini ? Karena ini merupakan suatu permintaan yang tidak diharapkan, maka tidak ada niaya penjualan untuk penjualan ini kecuali untuk waktu dan skretarisnya. Mason merasa bahwa tidak ada gunanya menghitung waktu ini. Jika anda Jim Mason, bagaimana Anda akan menghitung CIF pelabuhan masuk?...



Sebelum saya menjawab pertanyaan ini, mungkin akan lebih baik saya jelasin dulu kali ya apa itu CIF. Jadi menurut sumber yang saya peroleh dari : www.customclearance.wordpress.com

CIF merupakan singkatan dari Cost Insurance and Freight, Cost disitu berarti harga barang tersebut, Freight berarti biaya pengiriman baik melalui kapal laut ataupun pesawat. Yang sering dipakai dan diterima untuk kegiatan impor export adalah system Freight on Board(FOB) dan Cost Insurance Freight (CIF). CIF berarti harga barang ditambah biaya kirim dan asuransi.


Sedangkan Freight on Board(FOB) adalah Kegiatan dimana Penjual melakukan penyerahan barang diatas kapal ( melewati pagar kapal ) yang tertambat di pelabuhan pengapalan. Sejak dari titik penyerahan tersebut pembeli bertanggung jawab atas resiko barang dan biaya-biaya yang terjadi. Semua dokumen dan biaya-biaya yang terkait dengan ekspor merupakan tanggung jawab penjual.

 Jika saya menjadi Jim masson, saya menghitung CIF pelabuhan masuk, seperti dibawah ini :

  • Harga barang  = Cost  (C)
  • Asuransi         = Insurance (I)
  • Ongkos kirim  = Freight (F)
 Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM) = Cost + Insurance + Freight (CIF)

Sebelum kita menghitung CIF, terlebih dahulu kita harus mengelompokkan, mana yang Masuk kedalam Cost/Harga Barang, mana yang masuk ke dalam kelompok Insurance/Asuransi, dan mana yang masuk dalam Freight/ Ongkos kirim.

Cost (C) /Harga barang :



Cost (C) /Harga barang  = $ 21.500,00



Insurance (I)/ Asuransi   :

  • Asuransi  resiko dagang  = $ 105,00
  • Asuransi laut - total barang  = $ 167,15
Biaya asuransi = $ 105,00 + $ 167,15
                      =  $ 272,15


 Ongkos kirim Freight (F) :


  • Pengisian peti kemas = $ 200,00
  • Angkutan di darat dikurangi penanganan = $ 798,00
  • Forwarding dan dokumentasi (surat-surat) = $ 90,00
  • Angkutan samudra = $ 2.633,00

 Ongkos kirim  =  $ 200,00 + $ 798,00 + $ 90,00 + $ 2.633,00
                      =  $ 3.721, 00


Maka Perhitungan  CIF :

CIF = Cost + Insurance + Freight
       = $ 21.500,00 + $ 272,15 + $ 3.721,00
       = $ 25.493,15


kebijakan seperti pajak masuk negara sehingga dapat memperhitungkan CIF dengan tepat. Batas minimum belanja juga ditentukan yaitu jika harga barang di bawah atau sama dengan $50 maka tidak dikenai pajak namun jika lebih dari $50 maka akan dikenai bea pajak masuk. 

Nilai kena pajak  = $ 25.493,15 - $ 50
                              = $ 25.443,15


Dalam menghitung Bea masuk jika masih FOB berarti masih harus ditambah dengan Insurance, kalo sudah dengan CIF maka langsung bisa dihitung bea masuk dan pajaknya.
Untuk barang penumpang biasanya langsung harga barangnya saja, setalah belanja dari luar negeri lebih baik disimpan bukti pembayaranya siapa tahu bisa untuk menghitung bea masuk dan pajak.

* Untuk menghitung bea masuk = Tarif bea masuk dikalikan harga CIF

Bea masuk  = $ 25.443,15 x 10%
                     = $ 2.544,32



*Untuk menghitung PPN = Tarif PPN dikalikan harga CIF ditambah bea masuk

PPN  = 10% x (CIF + bea masuk)
         = 10% x ($ 25.443,15 + $ 2.544,32)
         = 10% x 27.987,47
         = $ 2.798,75



*Untuk menghitung PPh = Tarif PPh dikalikan harga CIF ditambah bea masuk

PPh  = 7,5% x (CIF + bea masuk)
        = 7,5% x ($ 25.443,15 + $ 2.544,32)
        = 7,5% x $ 27.987,47
        = $ 2.099,06

Keterangan : Untuk PPh dalam rangka impor sebesar 2,5% bila mempunyai Angka Pengenal Impor dan 7,5% bila tidak mempunyai Angka Pengenal Impor.



Total yang dibayar  = $ 2.544,32 + $ 2.798,75 + $ 2.099,06
                                  = $7.442,13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar