Senin, 09 April 2012

PRIVATISASI PERUSAHAAN

Bagi kita mugkin masih terdengar  awam, apa itu yang dimaksud dengan privatisasi perusahaan. Jadi menurut yang saya baca dari google privatisasi itu adalah pengubahan status kepemilikan pabrik-pabrik, badan-badan  usaha, dan perusahaan-perusahaan, dari kepemilikan negara atau  kepemilikan  umum  menjadi  kepemilikan   individu.



Jadi gini nih gampangnya, semisal ada sebuah perusahaan milik pemerintah,dan pemerintah berniat menjual perusahaan tersebut dikarenakan sesuatu kondisi, kita sebagai masyarakat bisa membeli perusahaan tersebut, Nah proses itu dinamain Privatiasi Perusahaan.

Disini saya akan memberi sebuah kasus tentang bagaimana penerapan privatisasi perusahaan tersebut terjadi.

Ada  seorang eksekutif perusahaan milik negara,  yang baru saja dinasionalisasi ,dengan menjual sahamnya kepada karyawan perusahaan tersebut. Sebelum keputusan tentang kebijakan perusahaan karyawan dikeluarkan, harus diperoleh persetujuan dari pemerintah terlebih dahulu.

Bagaimana upah dan gaji karyawan,  apakah disesuaikan dengan gaji pegawai negri dan tidak diberi insentif(tambahan) ?...

Disini pemeliharaan pabrik dan peralatan sangat buruk. Kerusakan mesin sering terjadi dan biaya perbaikannya mahal. Serta adanya Beban utilitas yang sangat tinggi.
Agar privatisasi (proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi) tersebut berjalan dengan sukes, berikan saran dan program yang anda laksanakan?..

Untuk bisa jawab pertanyaan diatas, kita perlu memperhatikan semuanya secara detail.
Disini kita masih dalam posisi menunggu, tentang persetujuan dari pemerintah terlebih dahulu. Agar serah terima perusahaan yang dinasionalisasi tersebut jelas.
Apabila kita Secara resmi sudah memiliki perusahaan tersebut, tetapi jangan lupa disini kita juga menjual saham pada karyawan perusahaan .
Artinya, kita harus rapat beserta para pemegang saham dan merubah sistem kerja kantor secara keseluruhan.



Masalah yang  pertama,  Daris segi upah dan gaji karyawan. Disini kita akan melakukan perubahan, jika pada awalnya gaji pegawai pemerintah yang disesuikan umr yaitu 1.250.000. Hal ini tidak kita berlakukan lagi,  kita sebagai owner atau pemimpin memberitahukan kepada semua pegawai bahwa terdapat masalah perusahaan, mulai dari kerusakan mesin dan biaya utilitas yang tinggi.

Jadi Untuk gaji pegawai  di perusahaan yang bersifat swasta, saya menentukan per bulan menjadi 986.000 ditambah uang makan+bensin perminggu 42.000, jadi total gaji dan upah yang didapat karyawan adalah 1.028.000, sebagai pemimpin saya masih belum bisa untuk memberikan biaya insentif atau upah perusahaan, dikarenakan kondisi perusahaan yang sedang tidak memungkinkan.
  


Masalah yang kedua, berkaitan dengan pemeliharaan pabrik dan peralatan sangat buruk. Kerusakan mesin sering terjadi dan biaya perbaikannya mahal.
Kita sebagai pemimpin, harus bisa menekan anggaran perusahaan semaksimal mungkin, disini kita tidak bisa melakukan perbaikan mesin, disamping biaya yang mahal, kalau mesin sedang masa perbaikan, lantas perusahaan akan bekerja menggunakan apa.
Untuk itu Perusahaan bisa melakukan penyewaan mesin, dengan  pembayaran selama 1 tahun.
Semisal harga perbaikan untuk mesin foto copy adalah 5.500.000 sampai 7.000.000
Akan tetapi dengan menyewa, kemungkinan per bulannya hanya sekitar 1.500.000 per 1 bulan
Jadi bisa anda pikirkan kembali, jika kita menyewa kita akan lebih bisa menghemat uang perusahaan dan jika mesin terebut mengalami masalah sewaktu kita pakai, maka dari pihak yang menyewakan akan memperbaiki/menggantinya, karena mesin tersebut sudah diasuransikan.



Masalah yang ketiga yaitu berkaitan dengan  Beban utilitas yang tinggi, yang dimaksud beban utitilats disini ini adalah beban pemakaian listrik, air, dan telepon. Nilainya tiap tahunakan semakin meningkat. Yang jadi penyebabnya itu adanya peningkatan jumlah produksi yang meningkat, jadi  beban utilitas juga akan meningkat.

Lagi-lagi disini Kebijakan kita sebagai pemimpin sangat berpengaruh, Untuk dapat menekan biaya utilitas ini, kita adakan peraturan dan sanksi yang tegas di lingkungan kantor.

Misal untuk pemakian listrik, terutama lampu hanya digunakan seperlunya saja, jika kondisi kantor memungkinkan untuk tidak menyalakan listrik di pagi dan siang hari , itu mungkin akan membantu menekan anggran perusahaan. Untuk pemakain air, seperlunya saja, dan tidka membiarkan air kran di wc menyala terus. Dan untuk pemakaian telepon, disini peraturan pemimpin harus tegas, semisal ada pegawai yang menggunakan telepon kantor untuk keperluan pribadi. Pihak HRD harus memberikan peringatan, dan jika sampai mengulanginya lagi akan diberikan hukuman, misal pengurangan gaji.
.

Sekian tulisan blog saya tentang privatisasi perusahaan, semoga nantinya blog saya ini juga bisa bermanfaat bagi yang membutuhkannya.

Thank You.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar