Selasa, 06 November 2012

Pentingnya Pelatihan dan Pengembangan dalam International Human Resources Management

Apakah pernah terpikir  sekilas dalam benak anda, seberapa penting sih sebenarnya Pelatihan dan Pengembangan sumber daya manusia dibutuhkan di dalam sebuah perusahaan?...
 
Mungkin sebelum kita membahas lebih lanjut dan lebih memperdalam lagi, alangkah baiknya terlebih dulu saya akan memberikan gambaran ataupun pengertian mengenai Apa itu sebenarnya Pelatihan dan  juga apa itu Pengembangan?.....



Disini saya mengambil pendapat dari beberapa sumber menurut Gary Dessler (2009) Pelatihan adalah Proses mengajarkan karyawan baru maupun karyawan yang sudah ada sekarang, mengenai ketrampilan dasar yang mereka butuhkan untuk menjalankan pekerjaan mereka”. Jadi pelatihan disini merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam dunia kerja yang ditujukan kepada karyawan, baik yang baru ataupun yang sudah bekerja perlu mengikuti pelatihan, karena adanya tuntutan pekerjaan yang dapat berubah akibat perubahan lingkungan kerja, strategi, dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Simamora (2004:287), mengemukakan pengembangan biasanya berkaitan dengan peningkatan kemampuan intelektual atau emosional yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan yang lebih baik.

Yang menyebabkan kenapa Pelatihan dan Pengembangan itu dilakukan  oleh sebuah organisasi ataupun perusahaan  secara International  adalah 1.Low productivity 2.High absenteeism 3.High turnover 4.Low employee morale 5.High grievances/keluhan tinggi 6.Strike/mogok 7. Low profitability. Dan pada dasarnya hal itu terjadi karena kegagalan dalam memotivasi karyawan, kegagalan organisasi dalam memberi sarana dan kesempatan yang tepat bagi karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya, dan kegagalan organisasi dalam memberikan pelatihan dan pengembangan secara efektif kepada karyawan.



Untuk menyelesaikan masalah tersebut, maka terciptalah Training need analysis (TNA) atau yang diartikan dalam bahasa indonesia adalah analisis kebutuhan pelatihan. Yang berisikan tentang :

a. Adanya pegawai baru, Disini memberikan orintasi pekerjaan atau tugas pokok organisasi kepada pegawai yang baru direkrut sebelum yang pegawai bersangkutan nantinya ditempatkan pada salah satu unit organisasi
b. Adanya peralatan kerja baru, Disini lebih Mempersiapkan pegawai dalam penggunaan peralatan baru dengan teknologi yang lebih baru, sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja dan bisa lebih meningkatkan efesiensi kerja
c. Adanya perubahan sistem manajemen/administrasi birokrasi, Artinya Mempersipakan pegawai dalam melakukan pekerjaan dengan menggunakan sistem yang baru dibangun
d. Adanya standar kualitas kerja yang baru, Mempersiapkan pegawai dalam melakukan pekerjaan dengan menggunakan sistem kualitas kerja yang diterapkan oleh perusahaan
e. Adanya kebutuhan untuk menyegarkan ingatan , Memberikan nuansa baru/penyegaran ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh karyawan
f. Adanya penurunan dalam hal kinerja pegawai, Meningkatkan kualitas kinerja pegawai sesuai dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategis sehingga membuat nyaman pegawai saat bekerja
g. Adanya rotasi/relokasi pegawai, Meningkatkan pegawai dalam menghadapi pekerjaan dan situasi kerja yang baru.

Fungsi dari Training Need Analysis  (TNA) atau analisis kebutuhan pelatihan itu sendiri antara lain :
a. Mengumpulkan informasi tentang skill, knowledge dan feeling pekerja;
b. Mengumpulkan informasi tentang job content dan job context;
c. Medefinisikan kinerja standar dan kinerja aktual dalam rincian yang operasional;
d. Melibatkan stakeholders dan membentuk dukungan;
e. Memberi data untuk keperluan perencanaan

Tahapan TNA didalam Training Need Analysis  (TNA) atau analisis kebutuhan pelatihan yang digunakan secara International.

1.Identifikasi masalah
2.Identifikasi kebutuhan
3.Pengembangan standar kinerja
4.Identifikasi peserta
5.Pengembangan kriteria pelatihan
6.Perkiraan biaya
7.Keuntungan

Sedangkan untuk Pengembangan berdasarkan pendapat para ahli dapat dikemukakan beberapa karakteristik dari pengembangan sumber daya manusia sebagai berikut.
  1. Pengembangan sumber daya manusia merupakan upaya terencana dari organisasi untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
  2. Pengembangan sumber daya manusia dilakukan secara terus menerus dalam jangka panjang.
  3. Pengembangan sumber daya manusia dilakukan untuk menjamin ketersediaan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan jabatan.
  4. Pengembangan sumber daya manusia ditujukan terhadap peningkatan kinerja individu yang bermuara pada kinerja organisasi.

Proses dalam Pelatihan dan Pengembangan pada perusahaan  terbagi dalam beberapa cara, diantaranya :

1. Couching and Counselling : Disini merupakan Pelatihan langsung yang biasanya diberikan oleh atasan langsung kepada karyawan.

Coaching & Counseling bisa diartikan merupakan kegiatan yang sangat penting peranannya dalam mengupayakan tercapainya pelaksanaan suatu pekerjaan karyawan secara optimal.

Coaching adalah kegiatan yang dilakukan oleh atasan untuk :
1. Melatih dan meningkatkan wawasan, kemampuan serta keterampilan bawahan.
2. Membantu bawahan dalam mengatasi hambatan-hambatan teknis pekerjaan agar bisa tercapai prestasi kerja yang optimal.

Counseling adalah kegiatan yang dilakukan oleh atasan untuk membantu bawahan menemukan pemecahan dari masalah pribadi yang bisa mempengaruhi prestasi kerja (Contohnya seperti  pembentukan sikap kerja positif, penyesuaian diri terhadap tuntutan, perubahan, perkembangan perusahaan dan penyesuaian sosial).


2   On The Job Training : Pelatihan Terstruktur yang langsung masuk dalam dunia kerja yang nantinya akan  dihadapi dan biasanya karyawan tersebut memiliki mentor karyawan lain yang telah berpengalaman dalam bidang pekerjaan tersebut. 
     
      On the Job Trainin   
      a.Dilaksanakan di tempat kerja
     b.Dilaksanakan pada setiap karyawan baru, pindah ke bagian lain (mutasi), yang berganti tugas dan memiliki tanggung jawab terhadap karyawan yang menunjukkan prestasi yang kurang baik dalam pekerjaannya
   c.Dilaksanakan untuk memberikan kecakapan yang diperlukan dalam pekerjaan tertentu sesuai dengan tuntutan kemampuan bagi pekerjaan sebagai alat untuk kenaikan jabatan
4  d. Pengetahuan/keterampilan berupa pengalaman (praktik secara langsung)e. Dilaksanakan secara individualf.  Biaya relatif kecil

Off The Job Training : Pelatihan di luar kerja artinya adalah pelatihan yang berlangsung pada waktu karyawan yang dilatih tidak melaksanakan pekerjaan rutin/biasa.

Off the Job Training
   a.Dilaksanakan dalam suatu ruangan/kelas (di luar tempat kerja)/ dilaksanakan pada lokasi terpisah dengan tempat kerja
   b. Dilaksanakan pada karyawan yang bekerja tetap untuk mengembangkan diri serta pengembangan karir
  c. Dipergunakan apabila banyak pekerja yang harus dilatih dengan cepat seperti halnya dalam penguasaan pekerjaan 
   d. Pengetahuan/keterampilan berupa konsep (teori)
   e. Dilaksanakan secara kelompok
   f.  Biaya relatif besar

3. Self Learning : Karyawan dituntut untuk mandiri dan menggali informasi sendiri tentang Job Description yang akan dikerjakan nya.

Jadi kesimpulannya tujuan diadakannya Pelatihan dan Pengembangan dalam sebuah organisasi ataupun perusahaan dimaksudjkan agar bisa Memaksimalkan keahlian seorang individu/karyawan sejalan dengan perubahan teknologi melalui pelatihan dan pengembangan yang diberikan agar bisa  memastikan bahwa setiap individu/karyawan dapat secara efektif menggunakan teknologi-teknologi baru, Membantu memecahkan persoalan operasional, Mengorientasikan setiap karyawan terhadap organisasi, Memberikan kemampuan yang lebih tinggi dalam melaksanakan tugas dalam bekerja, dan Meningkatkan tingkat professionalisme para karyawan.

  

Rabu, 23 Mei 2012

Harga Penjualan Ekspor State Manufacturing


State Manufacturing Company, sebuah produsen alat-alat pertanian, baru saja menerima permintaan dari sebuah distributor besar di italia.

Jumlah yang harganya di inginkan oleh distributor cukup besar sehingga Jim Mason, manajer penjualan, harus menaggapinya. Ia mengetahui permintaan itu asli, karena ia telah menghubungi dua perusahaa yang dikatakan distributor itu mewakilinya, dan keduanya telah meyakinkanya bahwa perusahaan italia itu serius. Ia membayar rekeningnya secara teratur tanpa masalah.kedua perusahaan menjual kepada perusahaan itu atas syarat rekenig terbuka (open account) .


Permasalahanya Mason ia tidak pernah menghitung suatu penjualan untuk ekspor sebelumya. Harga pabrik FOB reguler dan menambahkanya biaya pengemasan ekspor yang ekstra berat ditamabah ongkos angkut didarat ke pelbuhan AS terdekat. Harga ini seharusnya memungkinkan perusahaan itu memperoleh keuntungan jika ia menghituung harga Fas pelabuhan keluar. Akan tetapi syarat-syarat penjualan itu membuat bosan. Manajer ekspedisi telah memanggil Foreign Freight fowardes untuk mempelajari frekuensi pelayaran ke italia, dan selama percakapan itu ia telah meyarankan kepada manajer ekspedisi bahwa ia mungkin sanggup membantu Mason. Ketika masson memanggilnya, ia mengetahui bahwa karena persaingan, banayak perusahaan seperti State manufacturing menghitung CIF pelabuhan diluar negri sebagai suatu yang menguntungkan bai importir. Dia menayakan kepada syarat-syarat pembayaran apa yang harus dicantumkan, dan ia menjawab bahwa manajer kreditnya telah meyarankan suatu letter of credit yang confirmed dan irrevocabel untuk memastikan penerimaan pembayaran untuk penjualan itu. Ia mengakui bahwa distributor tersebut, bagaimanapun juga telah menerima pembayaran atas wesel berjangka (90) hari.
 
Foreign freight forwader itu mendesak Mason agar mempertimbangakan untuk menghitung CIF pelabuhan masuk di italia denagan pembayaran sperti yang diminta oleh distributor tersebut supaya lebih bersaing. Ia menginformasikan kepadanya bahwa ia dapat memperoleh asuransi untuk melindungi perusahaanya terhadap resiko dagang. Untuk membantunya menghitung harga CIF, Dia menawarkan untuk menerimanaya berbagai beban biaya jika dapat mengatakan kepadanya berat dari nilai pengiriman FOB pabriknya. Ia menjawab bahwa harga totalnya adalah $21.500 dan bahwa berat bruto, termasuk peti kemas adalah $3.629 kilo.

Dua jam kemudian, dia memangilnya untuk memberikan biaya sebgai berikut :

1.Pengisian peti kemas $200,00
2.Angkutan di darat dikurangi penaganan 789,00
3.Forwarding dan dokumentasi (surat-surat) 90,00
4.Angkutan Samudra 2.633,00
5.Asuransi Resiko Dagang 105,00
6.Asuransi laut – total barang 167,15 1-5 x 1,1= $ 27.858,60 dengan 60 sen/$100*

 Selama waktu itu, Mason telah berfikir tentang persaingan. Dapatkah ia menurunkan Harga FOB Untuk penjualan ekspor? Ia melihat ke angka-angka biaya. Pengeluaran penjualan mencapai 20% dari harga penjualan. Tidak dapatkah ini dikurangi atas pesanan luar negri ? Penelitian dan pengembanagan mencapai 10%. Apakah ini sebaiknya dibebankan ? Biaya periklanan dan promosi mencapai 10% lagi. Bagaimana dengan ini ? Karena ini merupakan suatu permintaan yang tidak diharapkan, maka tidak ada niaya penjualan untuk penjualan ini kecuali untuk waktu dan skretarisnya. Mason merasa bahwa tidak ada gunanya menghitung waktu ini. Jika anda Jim Mason, bagaimana Anda akan menghitung CIF pelabuhan masuk?...



Sebelum saya menjawab pertanyaan ini, mungkin akan lebih baik saya jelasin dulu kali ya apa itu CIF. Jadi menurut sumber yang saya peroleh dari : www.customclearance.wordpress.com

CIF merupakan singkatan dari Cost Insurance and Freight, Cost disitu berarti harga barang tersebut, Freight berarti biaya pengiriman baik melalui kapal laut ataupun pesawat. Yang sering dipakai dan diterima untuk kegiatan impor export adalah system Freight on Board(FOB) dan Cost Insurance Freight (CIF). CIF berarti harga barang ditambah biaya kirim dan asuransi.


Sedangkan Freight on Board(FOB) adalah Kegiatan dimana Penjual melakukan penyerahan barang diatas kapal ( melewati pagar kapal ) yang tertambat di pelabuhan pengapalan. Sejak dari titik penyerahan tersebut pembeli bertanggung jawab atas resiko barang dan biaya-biaya yang terjadi. Semua dokumen dan biaya-biaya yang terkait dengan ekspor merupakan tanggung jawab penjual.

 Jika saya menjadi Jim masson, saya menghitung CIF pelabuhan masuk, seperti dibawah ini :

  • Harga barang  = Cost  (C)
  • Asuransi         = Insurance (I)
  • Ongkos kirim  = Freight (F)
 Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM) = Cost + Insurance + Freight (CIF)

Sebelum kita menghitung CIF, terlebih dahulu kita harus mengelompokkan, mana yang Masuk kedalam Cost/Harga Barang, mana yang masuk ke dalam kelompok Insurance/Asuransi, dan mana yang masuk dalam Freight/ Ongkos kirim.

Cost (C) /Harga barang :



Cost (C) /Harga barang  = $ 21.500,00



Insurance (I)/ Asuransi   :

  • Asuransi  resiko dagang  = $ 105,00
  • Asuransi laut - total barang  = $ 167,15
Biaya asuransi = $ 105,00 + $ 167,15
                      =  $ 272,15


 Ongkos kirim Freight (F) :


  • Pengisian peti kemas = $ 200,00
  • Angkutan di darat dikurangi penanganan = $ 798,00
  • Forwarding dan dokumentasi (surat-surat) = $ 90,00
  • Angkutan samudra = $ 2.633,00

 Ongkos kirim  =  $ 200,00 + $ 798,00 + $ 90,00 + $ 2.633,00
                      =  $ 3.721, 00


Maka Perhitungan  CIF :

CIF = Cost + Insurance + Freight
       = $ 21.500,00 + $ 272,15 + $ 3.721,00
       = $ 25.493,15


kebijakan seperti pajak masuk negara sehingga dapat memperhitungkan CIF dengan tepat. Batas minimum belanja juga ditentukan yaitu jika harga barang di bawah atau sama dengan $50 maka tidak dikenai pajak namun jika lebih dari $50 maka akan dikenai bea pajak masuk. 

Nilai kena pajak  = $ 25.493,15 - $ 50
                              = $ 25.443,15


Dalam menghitung Bea masuk jika masih FOB berarti masih harus ditambah dengan Insurance, kalo sudah dengan CIF maka langsung bisa dihitung bea masuk dan pajaknya.
Untuk barang penumpang biasanya langsung harga barangnya saja, setalah belanja dari luar negeri lebih baik disimpan bukti pembayaranya siapa tahu bisa untuk menghitung bea masuk dan pajak.

* Untuk menghitung bea masuk = Tarif bea masuk dikalikan harga CIF

Bea masuk  = $ 25.443,15 x 10%
                     = $ 2.544,32



*Untuk menghitung PPN = Tarif PPN dikalikan harga CIF ditambah bea masuk

PPN  = 10% x (CIF + bea masuk)
         = 10% x ($ 25.443,15 + $ 2.544,32)
         = 10% x 27.987,47
         = $ 2.798,75



*Untuk menghitung PPh = Tarif PPh dikalikan harga CIF ditambah bea masuk

PPh  = 7,5% x (CIF + bea masuk)
        = 7,5% x ($ 25.443,15 + $ 2.544,32)
        = 7,5% x $ 27.987,47
        = $ 2.099,06

Keterangan : Untuk PPh dalam rangka impor sebesar 2,5% bila mempunyai Angka Pengenal Impor dan 7,5% bila tidak mempunyai Angka Pengenal Impor.



Total yang dibayar  = $ 2.544,32 + $ 2.798,75 + $ 2.099,06
                                  = $7.442,13

Senin, 09 April 2012

PRIVATISASI PERUSAHAAN

Bagi kita mugkin masih terdengar  awam, apa itu yang dimaksud dengan privatisasi perusahaan. Jadi menurut yang saya baca dari google privatisasi itu adalah pengubahan status kepemilikan pabrik-pabrik, badan-badan  usaha, dan perusahaan-perusahaan, dari kepemilikan negara atau  kepemilikan  umum  menjadi  kepemilikan   individu.



Jadi gini nih gampangnya, semisal ada sebuah perusahaan milik pemerintah,dan pemerintah berniat menjual perusahaan tersebut dikarenakan sesuatu kondisi, kita sebagai masyarakat bisa membeli perusahaan tersebut, Nah proses itu dinamain Privatiasi Perusahaan.

Disini saya akan memberi sebuah kasus tentang bagaimana penerapan privatisasi perusahaan tersebut terjadi.

Ada  seorang eksekutif perusahaan milik negara,  yang baru saja dinasionalisasi ,dengan menjual sahamnya kepada karyawan perusahaan tersebut. Sebelum keputusan tentang kebijakan perusahaan karyawan dikeluarkan, harus diperoleh persetujuan dari pemerintah terlebih dahulu.

Bagaimana upah dan gaji karyawan,  apakah disesuaikan dengan gaji pegawai negri dan tidak diberi insentif(tambahan) ?...

Disini pemeliharaan pabrik dan peralatan sangat buruk. Kerusakan mesin sering terjadi dan biaya perbaikannya mahal. Serta adanya Beban utilitas yang sangat tinggi.
Agar privatisasi (proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi) tersebut berjalan dengan sukes, berikan saran dan program yang anda laksanakan?..

Untuk bisa jawab pertanyaan diatas, kita perlu memperhatikan semuanya secara detail.
Disini kita masih dalam posisi menunggu, tentang persetujuan dari pemerintah terlebih dahulu. Agar serah terima perusahaan yang dinasionalisasi tersebut jelas.
Apabila kita Secara resmi sudah memiliki perusahaan tersebut, tetapi jangan lupa disini kita juga menjual saham pada karyawan perusahaan .
Artinya, kita harus rapat beserta para pemegang saham dan merubah sistem kerja kantor secara keseluruhan.



Masalah yang  pertama,  Daris segi upah dan gaji karyawan. Disini kita akan melakukan perubahan, jika pada awalnya gaji pegawai pemerintah yang disesuikan umr yaitu 1.250.000. Hal ini tidak kita berlakukan lagi,  kita sebagai owner atau pemimpin memberitahukan kepada semua pegawai bahwa terdapat masalah perusahaan, mulai dari kerusakan mesin dan biaya utilitas yang tinggi.

Jadi Untuk gaji pegawai  di perusahaan yang bersifat swasta, saya menentukan per bulan menjadi 986.000 ditambah uang makan+bensin perminggu 42.000, jadi total gaji dan upah yang didapat karyawan adalah 1.028.000, sebagai pemimpin saya masih belum bisa untuk memberikan biaya insentif atau upah perusahaan, dikarenakan kondisi perusahaan yang sedang tidak memungkinkan.
  


Masalah yang kedua, berkaitan dengan pemeliharaan pabrik dan peralatan sangat buruk. Kerusakan mesin sering terjadi dan biaya perbaikannya mahal.
Kita sebagai pemimpin, harus bisa menekan anggaran perusahaan semaksimal mungkin, disini kita tidak bisa melakukan perbaikan mesin, disamping biaya yang mahal, kalau mesin sedang masa perbaikan, lantas perusahaan akan bekerja menggunakan apa.
Untuk itu Perusahaan bisa melakukan penyewaan mesin, dengan  pembayaran selama 1 tahun.
Semisal harga perbaikan untuk mesin foto copy adalah 5.500.000 sampai 7.000.000
Akan tetapi dengan menyewa, kemungkinan per bulannya hanya sekitar 1.500.000 per 1 bulan
Jadi bisa anda pikirkan kembali, jika kita menyewa kita akan lebih bisa menghemat uang perusahaan dan jika mesin terebut mengalami masalah sewaktu kita pakai, maka dari pihak yang menyewakan akan memperbaiki/menggantinya, karena mesin tersebut sudah diasuransikan.



Masalah yang ketiga yaitu berkaitan dengan  Beban utilitas yang tinggi, yang dimaksud beban utitilats disini ini adalah beban pemakaian listrik, air, dan telepon. Nilainya tiap tahunakan semakin meningkat. Yang jadi penyebabnya itu adanya peningkatan jumlah produksi yang meningkat, jadi  beban utilitas juga akan meningkat.

Lagi-lagi disini Kebijakan kita sebagai pemimpin sangat berpengaruh, Untuk dapat menekan biaya utilitas ini, kita adakan peraturan dan sanksi yang tegas di lingkungan kantor.

Misal untuk pemakian listrik, terutama lampu hanya digunakan seperlunya saja, jika kondisi kantor memungkinkan untuk tidak menyalakan listrik di pagi dan siang hari , itu mungkin akan membantu menekan anggran perusahaan. Untuk pemakain air, seperlunya saja, dan tidka membiarkan air kran di wc menyala terus. Dan untuk pemakaian telepon, disini peraturan pemimpin harus tegas, semisal ada pegawai yang menggunakan telepon kantor untuk keperluan pribadi. Pihak HRD harus memberikan peringatan, dan jika sampai mengulanginya lagi akan diberikan hukuman, misal pengurangan gaji.
.

Sekian tulisan blog saya tentang privatisasi perusahaan, semoga nantinya blog saya ini juga bisa bermanfaat bagi yang membutuhkannya.

Thank You.